Kejagung Minta Polisi Perbaiki Berkas Firza Husein

Kejagung Minta Polisi Perbaiki Berkas Firza Husein
Kunjungi segera !! Jangan mau ketinggalan !!
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa peneliti Kejaksaan Agung menggelar gelar perkara tersangka dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq, Firza Husein. Hasilnya, jaksa menyatakan berkas Firza belum lengkap.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan gelar perkara berlangsung selama 2 jam sejak pukul 10.00 WIB. Hadir dalam pemaparan hasil penelitian berkas perkara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat dan penyidiknya, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Masyhudi beserta jaksa penelitinya. 

"Dari hasil pengkajian tadi disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang sudah diteliti oleh jaksa peneliti itu masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan walaupun secara umum memang sudah memadai ya, tapi masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, ditambahi," kata Noor, di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Menurutnya, kekurangan dalam berkas perkara baik dari formil maupun materil. Bisa dari alat bukti maupun keterangan saksi yang sempat tertunda.

"Baik formal dan material, bisa ahli, bisa alat bukti, bisa saksi," kata Noor.

Ia mengatakan saat ini sedang disusun surat P-19 yang akan dikirimkan ke penyidik Polda yang menyatakan berkas belum lengkap. Noor menyebut surat tersebut akan dikirim secepatnya. 

"Secepatnya karena tidak mungkin hari ini langsung dikirim, pasti akan disusun secara rapi baru dikirim ke penyidik," ujar Noor. 

Jangan mau ketinggalan join!! Langsung aja ke

Komentar